Pendaftaran Santri Baru

https://ppdb.amanahgontory.my.id

Pos Terbaru

Kategori

Meta

Kalender Bulan Juli

September 2023
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

Peraturan Santriwati Baru

PERATURAN UMUM SANTRIWATI

PONDOK PESANTREN AL-AMANAH AL-GONTORY

 

  1. TAAT DAN PATUH TERHADAP PERATURAN DAN SUNNAH-SUNNAH PONDOK PESANTREN AL-AMANAH AL-GONTORY.
  2. SIAP MENERIMA SANKSI YANG DIBERIKAN SESUAI DENGAN PELANGGARAN YANG DILAKUKAN.
  3. SANTRIWATI DIWAJIBKAN UNTUK MENGGUNAKAN BAHASA RESMI ( ARAB DAN  INGGRIS ) MULAI DARI KELAS 1 SEMESTER II.
  4. WALI SANTRIWATI DIPERKENANKAN MENGUNJUNGI SANTRI HANYA PADA HARI MINGGU DARI PUKUL 30 WIB s/d 16.00 WIB.
  5. SANTRIWATI DIWAJIBKAN UNTUK MENCUCI PAKAIAN MEREKA SENDIRI ATAU LAUNDRY DI DALAM PONDOK.
  6. SANTRIWATI TIDAK DIPERKENANKAN MEMEGANG UANG LEBIH DARI RP. 50.000,- (UANG YANG DIMILIKI WAJIB DI TABUNG DIBAGIAN ADMINISTRASI PESANTREN).
  7. SANTRIWATI DILARANG MEMBAWA BARANG ELEKTRONIK.
  8. SANTRIWATI DILARANG MEMAKAI KAWAT GIGI (BEHEL) KECUALI DENGAN MENYERTAKAN SURAT KETERANGAN DOKTER.
  9. SANTRIWATI DIAWAJIBKAN MEMAKAI DALEMAN CELANA ATAU LEGGING KETIKA MENGENAKAN ROK ATAU GAMIS.
  10. PAKAIAN SEHARI-HARI YANG BOLEH DIBAWA KE PESANTREN ADALAH SBB:
  • BAJU ATASAN WANITA (BLOUSE) MAKSIMAL 5 POTONG
  • GAMIS KATUN MAKSIMAL 5 POTONG
  • KAOS LENGAN PANJANG DAN PENDEK  MAKSIMAL 7 POTONG
  • CELANA PANJANG MAKSIMAL 5 POTONG
  • ROK PANJANG MAKSIMAL 5 POTONG
  • CELANA OLAHRAGA PANJANG MAKSIMAL 3 POTONG

Peralatan yang harus dibawa oleh santriwati baru :

Seragam sekolah putri :

  1. Sepatu warna hitam (vantopel)
  2. Kaos kaki warna putih dan kaos kaki hitam pramuka
  3. Rok panjang hitam
  4. Kemeja putih lengan panjang
  5. Jilbab katun putih polos
  6. Daleman jilbab (topi dan ciput)
  7. Seragam pramuka untuk cadangan (baju lengan panjang, celana pramuka panjang dan rok pramuka panjang)
  8. Sepatu olahraga
  9. Sepatu pramuka (hitam bergaris putih

Peralatan sekolah :

  1. Buku tulis
  2. Pensil, pulpen, dll
  3. Tas

Peralatan sholat :

  1. Mukena katun putih dengan bawahan kain sarung
  2. Sajadah
  3. Al-qur’an besar ukuran buku tulis (tidak tarjamah)
  4. Sandal
  5. Sarung

Peralatan makan :

  1. Piring (plastik / melamin)
  2. Gelas
  3. Sendok

Peralatan tidur :

  1. Sarung bantal dan guling
  2. Seprei
  3. Selimut

Pakaian sehari-hari :

  1. Gamis/blouse/kaos lengan panjang (tidak bergambar yang bermuatan politik/golongan)
  2. Rok dan celana panjang (bahan)
  3. Celana olah raga panjang
  4. Jaket/switer (malam hari)
  5. Dalaman celana/legging dan dalaman rok
  6. Kerudung bergo katun putih

Peralatan mandi :

  1. Handuk
  2. Sabun/shampo/pasta gigi/sikat gigi
  3. Gayung
  4. Ember

 

Dilarang kepada seluruh santriwati untuk

  1. Memakai celana atau rok jeans dan sejenisnya.
  2. Memakai celana kecil bawahnya (ala begi), maupun yang besar bawahnya (ala cut bray).
  3. Memakai legging berwarna kulit atau bercorak.
  4. Memakai pakaian yang bertuliskan, berlogo ataupun bergambar satu unsur politik ormas ataupun golongan
  5. Memakai pakaian yang bergambar sosok seseorang ataupun bertuliskan kata-kata dan slogan –slogan tidak mendidik
  6. Memakai baju yang ketat dan diatas pantat
  7. Memakai kosmetik kecuali bedak dan celak mata
  8. Memakai gamis yang terlalu lebar (payung)
  9. Memakai baju atau gamis berbahan jersey
  10. Menyimpan baju gamis lebih dari 7 dan kaos lebih dari 5 (kecuali baju pondok)
  11. Membawa celana training dengan karet bawah
  12. Membawa celana hitam.
  13. Menyimpan alat elektronik
  14. Memakai kacamata bentuk bulat
  15. Menyimpan boneka (walaupun dalam bentuk gantungan)
  16. Menyimpan mainan atau kotak musik atau aksesoris atau sejenisnya
  17. Berhubungan dengan lawan jenis dalam bentuk apapun (termasuk surat)
  18. Menyimpan buku-buku yang tidak mendidik
  19. Menyimpan benda tajam

Catatan:

  • Barang-barang yang dapat diambil dengan orang tua point 1-12
  • Barang-barang yang tidak dapat diambil point 13-19